Rabu, 16 September 2020

FADHILAH ISTRI YANG 'MINTA JATAH' DULUAN PADA SUAMI

INILAH FADHILAH ISTRI YANG 'MINTA JATAH' DULUAN PADA SUAMI
Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM)
Umumnya memang para suami yang lebih dahulu minta hajatnya kepada para istri, namun di kitab-kitab terdapat keterangan bahwa istri yang meminta hajat lebih dahulu kepada suaminya ( berjima' ) mendapat fadhilah yang besar di sisi agama, sebagaimana di kitab Adabun Nisa’ karya Abdul Malik bin Habib (Abu Marwan) Al-Qurthubi :

ﺃﺩﺏ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﻤﻠﻚ ﺑﻦ ﺣﺒﻴﺐ ﺝ ١ ﺹ ٢٩٢ - ٢٩٣ ﺍﻟﻤﻜﺘﺒﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ :

(ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻓﺮﺷﺖ ﻟﺰﻭﺟﻬﺎ ﺑﻄﻴﺐ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﺣﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﺪﺭﻫﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺭ، ﻭﺃﻋﻄﺎﻫﺎ ﺛﻮﺍﺏ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺣﺠﺔٍ ﻭﻋﻤﺮﺓٍ، ﻭﻛﺘﺐ ﻟﻬﺎ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺃﻟﻒ ﺣﺴﻨﺔٍ، ﻭﺭﻓﻊ ﻟﻬﺎ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺃﻟﻒ ﺩﺭﺟﺔٍ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ!)

Siapa saja seorang istri yang menawarkan diri untuk suaminya dengan suka-rela, maka: 
(1) Alloh akan mengharamkan dirinya dari api neraka; 
(2) memberinya pahala dua ratus ibadah Haji dan Umroh; 
(3) dicatatkan untuknya dua ratus ribu kebaikan; 
(4) diangkat untuknya dua ratus ribu derajat di Surga.

(ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﺩﺧﻠﺖ ﻣﻊ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻓﻲ ﻓﺮﺍﺵٍ ﻭﺍﺣﺪٍ ﻧﺎﺩﺍﻫﺎ ﻣﻠﻚٌ ﻣﻦ ﺗﺤﺖ ﺍﻟﻌﺮﺵ: ﻟﺘﺴﺘﺄﻧﻔﻲ ﺍﻟﻌﻤﻞ ! ﻓﻘﺪ ﻏﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻚ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻣﻦ ﺫﻧﺒﻚ ﻭﻣﺎ ﺗﺄﺧﺮ ﻭﻛﺘﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻬﺎ ﺛﻮﺍﺏ ﻣﻦ ﺃﻋﺘﻖ ﻣﺎﺋﺔ ﺭﻗﺒﺔٍ، ﻭﻛﺘﺐ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﺣﺴﻨﺔً !) .

Dan siapa saja seorang istri yang masuk bersama suaminya dalam satu selimut, maka Malaikat dari bawah 'Arsy memanggilnya, "Mulailah duluan olehmu perbuatan itu (merangsang suami): (1) Maka Allah akan mengampuni untukmu dari dosamu yang telah lalu dan yang akan datang; (2) Dan Allah akan mencatat untuknya pahala seorang yang memerdekan seratus budak; (3) Dan mencatat untuknya dari setiap sehelai rambut dengan satu kebaikan.

(ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻗﺒﻠﺖ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺑﻄﻴﺐ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻓﻜﺄﻧﻤﺎ ﻗﺮﺃﺕ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ‏[ ﺍﺛﻨﺘﻲ ﻋﺸﺮﺓ‏] ﻣﺮﺓً ﻭﻛﺘﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺁﻳﺔٍ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺣﺴﻨﺔً ﻭﺑﻨﻰ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﻗﺒﻠﺔٍ ﻣﺪﻳﻨﺔً ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ !)

Dan siapa saja seorang istri yang mencium suaminya dengan suka rela maka:
 (1) Dia bagaikan menghatamkan Al-Qur'an (dua belas) kali; 
(2) Dan dengannya Allah akan mencatat dari setiap ayat dalam Al-Qur’an lima puluh kebaikan; 
(3) Dan dari setiap ciuman dibangunkan sebuah kota di Surga untuknya.

(ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻗﺒﻠﺖ ﺭﺃﺱ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻭﻣﺸﻄﺖ ﺭﺃﺳﻪ ﻭﻟﺤﻴﺘﻪ ﻛتب اﻟﻠﻪ ﻟﻬﺎ ﺑﻌﺪﺩ ﻛﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﺣﺴﻨﺔً، ﻭﻏﺮﺱ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﻧﺨﻠﺔً ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ) .

Dan siapa saja seorang istri yang mencium kepala suaminya, menyisir rambut dan jenggotnya, maka: (1) Allah akan mencatat untuknya pahala kebaikan dengan bilangan setiap sehelai rambut; (2) Dan ditanamkan untuknya dari setiap sehelai rambut dengan pohon kurma di Surga.

Wallahu a'lam. 

Penulis:
M Aulia Hafidz Al-Majied, Lc.

20 Perilaku Durhaka Suami yang Dibenci Allah, Ini Dia

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM)

Sekarang ini banyak perilaku suami yang menyimpang dari ketentuan Allah SWT dan telah melanggar hak-hak isterinya. Oleh karena itu perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan durhaka terhadap istri. Adapun beberapa perilaku yang sering suami lakukan adalah sebagai berikut:


1. Menjadikan Istri sebagai Pemimpin Rumah Tangga


Dari Abu Bakrah, ia berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita,’” (HR.Ahmad n0.19612).


2. Menelantarkan Belanja Istri


Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, “Rasululluah bersabda, ’Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,’” (HR.Abu Dawud no.1442, Muslim, Ahmad dan Thabarani).


3. Tidak Memberi Tempat Tinggal yang Aman


“Tempatkanlah mereka (para istri) di tempat kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian dan janganlah menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Jika mereka (istri yang di thalaq) itu sedang hamil, berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan,” (QS.Ath-Thalaaq (65):6).


4. Tidak Melunasi Mahar


Dari Maimun Al-Kurady,dari bapaknya,ia berkata, “Saya mendengar nabi bersabda, ’Siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu, berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu, kelak pada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq,’” (HR. Thabarani, Al-Mu;jamul, Ausath II/237/1851).


5. Menarik Mahar Tanpa Keridhaan Istri


“Jika kalian (para suami) ingin mengganti istri dengan istri yang lain,sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang diantara mereka itu mahar yang banyak,janganlah kalian mengambilnya kembali sedikitpun. Apakah kalian kalian akan mengambilnya kembali dengan cara cara yang licik dan dosa yang nyata?  Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali,sedangkan kalian satu dengan lainnya sudah saling bercampur (sebagai suami istri) dan mereka ( istri istri kalian) telah membuat perjanjian yang kokoh dngan kalian,” (QS.An-Nisaa’(4):20-21).


6. Melanggar Persyaratan Istri


“Hai orang orang yang beriman, penuhilah janji janji kalian,” (QS.Al-Maaidah(5):1).


“Dari Uqbah bin “Amir ra,ia berkata, “Rasulullah  bersabda, ‘Syarat yang palling berhak untuk kalian penuhi ialah syarat yang menjadikan kalian halal bersenggama dengan istri kalian,’”(HR.Bukhari no 2520, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi).


7. Mengabaikan Kebutuhan Seksual Istri


Dari Anas, Nabi bersabda, ”Jika seseorang diantara kalian bersenggama dengan istrinya, hendaklah ia melakukannya dengan penuh kesungguhan. Selanjutnya, bila ia telah menyelesaikan kebutuhannya (mendapat kepuasan) sebelum istrinya mendapatkan kepuasan, janganlah ia buru buru sampai istrinya menemukan kepuasan,”(HR.’Abdur Razzaq dan Abu Ya’la, Jami’ Kabir II/19/1233).


8. Menyenggamai Istri Saat Haidh


“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah:’ haidh itu adalah suatu kotoran.’ Oleh karena itu,hendaklah kalian menjauhkan dirindari wanita pada waktu haidh dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka bersuci. Apabila mereka telah suci,campurilah mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang bertaubat dan menyukai orang orang yang menyucikan diri,” (QS Al-Baqarah(2):222).


9. Menyenggamai Istri lewat Duburnya


Dari Ibnu Abbas, ia berkata, ”’Umar (Ibnu Khaththa) datang kepada Rasulullah, ia bertanya, ’Ya Rasullullah, saya telah binasa.’ Beliau bertanya, ‘Apa yang menyebabkan kamu binasa?’ Ia menjawab, ‘Semalam saya telah membalik posisi istriku.’ Akan tetapi beliau tidak menjawab sedikitpun, lalu turun kepada Rosulullah saw ayat.’ Istri kalian adalah lading bagi kalian, maka datangilah ladang kalian di mana dan kapan saja kalian kehendaki.’ Selanjutnya beliau bersabda, ‘Datangilah dari depan atau belakang, tetapi jauhilah dubur dan ketika haidh,’”( HR Tarmidzi no.2906).


10. Menyebarkan Rahasia Hubungan dengan Istri


Hubungan suami istri haruslah dilakukan di tempat yang tidak terlihat orang lain, bahkan suaranya pun tak boleh terdengar orang lain. Suami istri wajib menjaga kehormatan masing masing apalagi di hadapan orang lain. Suami yang menyebarkan rahasia diri dan istrinya ketika bersenggama berarti telah melakukan perbuatan durhaka terhadap istri.


11. Menuduh Istri Berzina


“Dan orang orang yang menuduh istri mereka berzina,padahal mereka tidak mempunyai saksi saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian satu orang dari meeka adalah bersumpah empat kalli dengan nama Allah bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang orang yang benar(dalam tuduhannya). Dan kelima kalinya (ia mengucapkan) bahwa laknat Allah akan menimpa dirinya jika ternyata ia tergolong orang orang yang berdusta,” (QS. An-Nuur (24):6-7).


12. Memeras Istri


“Dan janganlah kalian menerukan ikatan pernikahan dengan mereka (istri-istri) guna menyusahkan mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh dia telah menganiaya dirinya sendiri,” (QS.Al-Baqarah(2):231).


13. Merusak Martabat Istri


Dari mu’awiyah Al-Qusrayiri, ia berkata, ”Saya pernah datang kepada Rosulullah.’ Ia berkata lagi, ’Saya lalu bertanya, ’Ya Rasulullah, apa saja yang engkau perintahkan (untuk kami perbuat) terhadap istri-istri kami?’ Beliau bersabda, ’Janganlah kalian memukul dan janganlah kalian menjelek-jelekan mereka,’”(HR Abu Dawud no 1832).


14. Memukul (Tanpa Peringatan Terlebih Dahulu)


15. Menyenangkan Hati Istri dengan Melanggar Agama


16. Mengajak Istri Berbuat Dosa


17. Memadu Istri dengan Saudari Atau Bibinya


18. Berat Sebelah dalam Menggilir Istri


19. Menceraikan Istri Solehah


20. Mengusir Istri dari rumah.

7 Cara Menghadapi Suami Pelit Menurut Islam, Wajib Tahu!Islam juga mengajarkan bagaimana cara menghadapi suami yang pelit

Salah satu kewajiban suami terhadap istri dan keluarganya adalah menafkahi istri secara finansial. Hal ini merupakan tanggung jawab seorang laki-laki ketika menikahi seorang perempuan.

Nasihat Para Suami:

Berbicara soal nafkah lahir, bentuk nafkah yang biasanya diberikan adalah uang dan pemberiannya pun bermacam-macam. Ada yang langsung diberikan tunai dan ada juga yang diberikan secara transfer.

Perlu diketahui, sebenarnya ada empat bentuk pemberian nafkah lahir suami kepada istri. Pertama adalah memberikan seluruh gajinya ke istri, entah itu tunai maupun non tunai. Cara ini merupakan cara yang lazim dilakukan suami.

Pada zaman dulu, sistem pembayaran gaji dibayarkan tunai, bukan lewat transfer. Setelah menerima gaji, suami bisa memberikannya kepada istri untuk keperluan rumah tangga, seperti membayar tagihan air, listrik, keamanan lingkungan, hingga konsumsi sehari-hari. Seiring dengan perkembangan zaman dan alasan praktis, member nafkah kepada istri tidak lagi dalam bentuk tunai, melainkan transfer ke rekening istri.

Kedua, memberikan sisa uang belanja setelah dikurangi biaya operasional. Sebenarnya cara ini hampir sampa dengan cara sebelumnya. Hanya, suami dan istri sama-sama menghitung kebutuhan rumah tangga. Setelah menerima gaji, suami langsung mengurangi gajinya untuk pengeluaran tetap yang sebelumnya sudah diketahui atau disepakati bersama. Lalu, sisanya diberikan kepada istri.

Ketiga, suami memberikan uang kepada istri secara harian atau mingguan berdasarkan jumlah pengeluaran. Tipe suami yang satu ini bisa jadi “menyiksa” istri karena dimonitor.

Namun tidak dipungkiri kalau ada seorang istri yang menghadapi tipe suami yang pelit.

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM)

Artinya, meski suami memiliki keuangan yang cukup, ia tidak memberikan nafkah pada istri dan anak-anaknya dengan layak. Sehingga istri dan anak-anaknya menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Lantas, bagaimana islam menyikapi hal ini dan bagaimana menghadapinya?


Allah ta'ala berpesan secara khusus kepada para suami, agar mereka benar-benar menafkahi istrinya dengan layak.

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian (nafkah) kepada para istri dengan cara ma’ruf." (QS. Al-Baqarah : 232)

Dalam ayat di atas ditegaskan bahwa kewajiban memberi nafkah anak istri, berada di pundak para suami. Bahkan ayat tersebut ditafsirkan kembali oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

“Bagi ayah, bertanggungjawab menafakahi dan memberi sandang yang ma’ruf.”

Kemudian, Imam Ibnu Katsir rahimahullah memaknai ma'ruf yaitu nafkah yang layak sesuai berlaku di daerah yang dia tinggali, tanpa berlebihan dalam memberi nafkah dan juga tidak pelit.

Menghadapi Suami Pelit Menurut Islam

Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM)

Meskipun mungkin kesal dengan suami yang pelit, tapi Moms tidak boleh marah-marah sembarangan kepada suami.

 Marah-marah hanya akan menambah masalah tanpa menyelesaikan masalah.

Untuk itu, penting bagi Moms untuk mempertimbangan cara menghadapi suami yang pelit.

menurut pandangan Islam di bawah ini seperti dikutip dari dalam Islam.

1. Memberi Nasihat

Meski suami berperan sebagai kepala keluarga, seorang istri berhak menasihati suami perihal nafkah yang harus ia dapatkan. Tentu saja, menasihati dengan cara dan komunikasi yang baik. Jelaskan pada suami tentang kewajibannya untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” (Al-Baqarah 2: 33).

2. Undang-undang Penelantaran dalam Rumah Tangga

Mengenai kewajiban menafkahi juga dimuat dalam Undang-undang yaitu dalam pasal 49 UU PKDRT, yang mengatakan bahwa setiap orang yang melakukan penelantaran dalam rumah tangga dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun, dan denda paling banyak Rp15 juta.

3. Mengingatkan dengan Ayat Allah tentang Rezeki

Dalam surat At-Taubah dikatakan bahwa setiap mukmin diperintahkan untuk bekerja dan pekerjaan tersebut akan dikembalikan pada Allah.

“Dan katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.'" (Q.S. At-Taubah 9: 105)

4. Bersikap Sabar

“Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridoan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).” (Q.S. Ar-Rad 13: 22)

5. Mendoakan Suami

Doa merupakan salah satu cara agar suami dapat terketuk pintu hatinya untuk berubah. Karena itu, mendoakan suami untuk kebaikannya perlu dilakukan bila Moms sedang mengalami hal ini.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa dibukakan pintu doa untuknya, berarti telah dibukakan pula untuknya segala pintu rahmat. Dan tidak dimohonkan kepaia Allah, yang lebih disukai-Nya selain daripada dimohonkan ‘afiyah.

Doa itu memberi manfaat terhadap yang telah diturunkan dan yang belum diturunkan. Dan tak ada yang dapat menangkis ketetapan Tuhan, kecuali Doa. Sebab itu berdoa kamu sekalian.” (HR. Al-Turmudzî).

6. Memberikan Contoh

Menunjukkan pada suami bila Moms telah mengerjakan kewajiban seorang istri terhadap suami sehingga seharusnya suami pun melakukan hal yang sama.

Allah berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl 16: 125).

7. Mengambil Sesuai Kebutuhan

Bila seorang istri mendapat perlakuan tidak adil dalam hal finansial, mereka boleh mengambil sesuai kebutuhan tanpa sepengetahuan sang suami. Hal ini dijelaskan pula melalui sebuah hadits.

Dari ‘Aisyah bahwa Hindun binti ‘Utbah berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan (suamiku, Pen) seorang laki-laki yang bakhil. Dia tidak memberi (nafkah) kepadaku yang mencukupi aku dan anakku, kecuali yang aku ambil darinya sedangkan dia tidak tahu”. Maka beliau bersabda: “Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan patut”. (HR Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714).

Istri diperbolehkan mengambil keuangan suami tanpa sepengetahuannya itu harus bersifat rasyidah, memiliki akal yang matang dan dewasa, berdasarkan firman Allah:

"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang berada dalam kekuasaanmu)." (An-Nisa’/4:5)

Perlu diketahui, sebelum benar-benar melakukan cara di atas untuk mengatasi suami yang pelit, Moms harus memastikan apakah benar suami memiliki sifat yang pelit, atau sebenarnya hanya ingin menghemat pengeluaran saja.

Hal ini perlu didiskusikan dengan kepala dingin dengan suami. Semoga informasi ini bermanfaat ya Moms!.

Wallahu A'lam...

Penulis:

M Aulia Hafidz Al-Majied, SE., Lc.