Rabu, 16 September 2020
FADHILAH ISTRI YANG 'MINTA JATAH' DULUAN PADA SUAMI
20 Perilaku Durhaka Suami yang Dibenci Allah, Ini Dia
Sekarang ini banyak perilaku suami yang menyimpang dari ketentuan Allah SWT dan telah melanggar hak-hak isterinya. Oleh karena itu perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan durhaka terhadap istri. Adapun beberapa perilaku yang sering suami lakukan adalah sebagai berikut:
1. Menjadikan Istri sebagai Pemimpin Rumah Tangga
Dari Abu Bakrah, ia berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita,’” (HR.Ahmad n0.19612).
2. Menelantarkan Belanja Istri
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, “Rasululluah bersabda, ’Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,’” (HR.Abu Dawud no.1442, Muslim, Ahmad dan Thabarani).
3. Tidak Memberi Tempat Tinggal yang Aman
“Tempatkanlah mereka (para istri) di tempat kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian dan janganlah menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Jika mereka (istri yang di thalaq) itu sedang hamil, berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan,” (QS.Ath-Thalaaq (65):6).
4. Tidak Melunasi Mahar
Dari Maimun Al-Kurady,dari bapaknya,ia berkata, “Saya mendengar nabi bersabda, ’Siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu, berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu, kelak pada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq,’” (HR. Thabarani, Al-Mu;jamul, Ausath II/237/1851).
5. Menarik Mahar Tanpa Keridhaan Istri
“Jika kalian (para suami) ingin mengganti istri dengan istri yang lain,sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang diantara mereka itu mahar yang banyak,janganlah kalian mengambilnya kembali sedikitpun. Apakah kalian kalian akan mengambilnya kembali dengan cara cara yang licik dan dosa yang nyata? Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali,sedangkan kalian satu dengan lainnya sudah saling bercampur (sebagai suami istri) dan mereka ( istri istri kalian) telah membuat perjanjian yang kokoh dngan kalian,” (QS.An-Nisaa’(4):20-21).
6. Melanggar Persyaratan Istri
“Hai orang orang yang beriman, penuhilah janji janji kalian,” (QS.Al-Maaidah(5):1).
“Dari Uqbah bin “Amir ra,ia berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Syarat yang palling berhak untuk kalian penuhi ialah syarat yang menjadikan kalian halal bersenggama dengan istri kalian,’”(HR.Bukhari no 2520, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi).
7. Mengabaikan Kebutuhan Seksual Istri
Dari Anas, Nabi bersabda, ”Jika seseorang diantara kalian bersenggama dengan istrinya, hendaklah ia melakukannya dengan penuh kesungguhan. Selanjutnya, bila ia telah menyelesaikan kebutuhannya (mendapat kepuasan) sebelum istrinya mendapatkan kepuasan, janganlah ia buru buru sampai istrinya menemukan kepuasan,”(HR.’Abdur Razzaq dan Abu Ya’la, Jami’ Kabir II/19/1233).
8. Menyenggamai Istri Saat Haidh
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah:’ haidh itu adalah suatu kotoran.’ Oleh karena itu,hendaklah kalian menjauhkan dirindari wanita pada waktu haidh dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka bersuci. Apabila mereka telah suci,campurilah mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang bertaubat dan menyukai orang orang yang menyucikan diri,” (QS Al-Baqarah(2):222).
9. Menyenggamai Istri lewat Duburnya
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, ”’Umar (Ibnu Khaththa) datang kepada Rasulullah, ia bertanya, ’Ya Rasullullah, saya telah binasa.’ Beliau bertanya, ‘Apa yang menyebabkan kamu binasa?’ Ia menjawab, ‘Semalam saya telah membalik posisi istriku.’ Akan tetapi beliau tidak menjawab sedikitpun, lalu turun kepada Rosulullah saw ayat.’ Istri kalian adalah lading bagi kalian, maka datangilah ladang kalian di mana dan kapan saja kalian kehendaki.’ Selanjutnya beliau bersabda, ‘Datangilah dari depan atau belakang, tetapi jauhilah dubur dan ketika haidh,’”( HR Tarmidzi no.2906).
10. Menyebarkan Rahasia Hubungan dengan Istri
Hubungan suami istri haruslah dilakukan di tempat yang tidak terlihat orang lain, bahkan suaranya pun tak boleh terdengar orang lain. Suami istri wajib menjaga kehormatan masing masing apalagi di hadapan orang lain. Suami yang menyebarkan rahasia diri dan istrinya ketika bersenggama berarti telah melakukan perbuatan durhaka terhadap istri.
11. Menuduh Istri Berzina
“Dan orang orang yang menuduh istri mereka berzina,padahal mereka tidak mempunyai saksi saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian satu orang dari meeka adalah bersumpah empat kalli dengan nama Allah bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang orang yang benar(dalam tuduhannya). Dan kelima kalinya (ia mengucapkan) bahwa laknat Allah akan menimpa dirinya jika ternyata ia tergolong orang orang yang berdusta,” (QS. An-Nuur (24):6-7).
12. Memeras Istri
“Dan janganlah kalian menerukan ikatan pernikahan dengan mereka (istri-istri) guna menyusahkan mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh dia telah menganiaya dirinya sendiri,” (QS.Al-Baqarah(2):231).
13. Merusak Martabat Istri
Dari mu’awiyah Al-Qusrayiri, ia berkata, ”Saya pernah datang kepada Rosulullah.’ Ia berkata lagi, ’Saya lalu bertanya, ’Ya Rasulullah, apa saja yang engkau perintahkan (untuk kami perbuat) terhadap istri-istri kami?’ Beliau bersabda, ’Janganlah kalian memukul dan janganlah kalian menjelek-jelekan mereka,’”(HR Abu Dawud no 1832).
14. Memukul (Tanpa Peringatan Terlebih Dahulu)
15. Menyenangkan Hati Istri dengan Melanggar Agama
16. Mengajak Istri Berbuat Dosa
17. Memadu Istri dengan Saudari Atau Bibinya
18. Berat Sebelah dalam Menggilir Istri
19. Menceraikan Istri Solehah
20. Mengusir Istri dari rumah.
7 Cara Menghadapi Suami Pelit Menurut Islam, Wajib Tahu!Islam juga mengajarkan bagaimana cara menghadapi suami yang pelit
Salah satu kewajiban suami terhadap istri dan keluarganya adalah menafkahi istri secara finansial. Hal ini merupakan tanggung jawab seorang laki-laki ketika menikahi seorang perempuan.
Nasihat Para Suami:
Berbicara soal nafkah lahir, bentuk nafkah yang biasanya diberikan adalah uang dan pemberiannya pun bermacam-macam. Ada yang langsung diberikan tunai dan ada juga yang diberikan secara transfer.
Perlu diketahui, sebenarnya ada empat bentuk pemberian nafkah lahir suami kepada istri. Pertama adalah memberikan seluruh gajinya ke istri, entah itu tunai maupun non tunai. Cara ini merupakan cara yang lazim dilakukan suami.
Pada zaman dulu, sistem pembayaran gaji dibayarkan tunai, bukan lewat transfer. Setelah menerima gaji, suami bisa memberikannya kepada istri untuk keperluan rumah tangga, seperti membayar tagihan air, listrik, keamanan lingkungan, hingga konsumsi sehari-hari. Seiring dengan perkembangan zaman dan alasan praktis, member nafkah kepada istri tidak lagi dalam bentuk tunai, melainkan transfer ke rekening istri.
Kedua, memberikan sisa uang belanja setelah dikurangi biaya operasional. Sebenarnya cara ini hampir sampa dengan cara sebelumnya. Hanya, suami dan istri sama-sama menghitung kebutuhan rumah tangga. Setelah menerima gaji, suami langsung mengurangi gajinya untuk pengeluaran tetap yang sebelumnya sudah diketahui atau disepakati bersama. Lalu, sisanya diberikan kepada istri.
Ketiga, suami memberikan uang kepada istri secara harian atau mingguan berdasarkan jumlah pengeluaran. Tipe suami yang satu ini bisa jadi “menyiksa” istri karena dimonitor.
Namun tidak dipungkiri kalau ada seorang istri yang menghadapi tipe suami yang pelit.
Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM)
Artinya, meski suami memiliki keuangan yang cukup, ia tidak memberikan nafkah pada istri dan anak-anaknya dengan layak. Sehingga istri dan anak-anaknya menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Lantas, bagaimana islam menyikapi hal ini dan bagaimana menghadapinya?
Allah ta'ala berpesan secara khusus kepada para suami, agar mereka benar-benar menafkahi istrinya dengan layak.
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
"Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian (nafkah) kepada para istri dengan cara ma’ruf." (QS. Al-Baqarah : 232)
Dalam ayat di atas ditegaskan bahwa kewajiban memberi nafkah anak istri, berada di pundak para suami. Bahkan ayat tersebut ditafsirkan kembali oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,
“Bagi ayah, bertanggungjawab menafakahi dan memberi sandang yang ma’ruf.”
Kemudian, Imam Ibnu Katsir rahimahullah memaknai ma'ruf yaitu nafkah yang layak sesuai berlaku di daerah yang dia tinggali, tanpa berlebihan dalam memberi nafkah dan juga tidak pelit.
Menghadapi Suami Pelit Menurut Islam
Meskipun mungkin kesal dengan suami yang pelit, tapi Moms tidak boleh marah-marah sembarangan kepada suami.
Marah-marah hanya akan menambah masalah tanpa menyelesaikan masalah.
Untuk itu, penting bagi Moms untuk mempertimbangan cara menghadapi suami yang pelit.
menurut pandangan Islam di bawah ini seperti dikutip dari dalam Islam.
1. Memberi Nasihat
Meski suami berperan sebagai kepala keluarga, seorang istri berhak menasihati suami perihal nafkah yang harus ia dapatkan. Tentu saja, menasihati dengan cara dan komunikasi yang baik. Jelaskan pada suami tentang kewajibannya untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” (Al-Baqarah 2: 33).
2. Undang-undang Penelantaran dalam Rumah Tangga
Mengenai kewajiban menafkahi juga dimuat dalam Undang-undang yaitu dalam pasal 49 UU PKDRT, yang mengatakan bahwa setiap orang yang melakukan penelantaran dalam rumah tangga dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun, dan denda paling banyak Rp15 juta.
3. Mengingatkan dengan Ayat Allah tentang Rezeki
Dalam surat At-Taubah dikatakan bahwa setiap mukmin diperintahkan untuk bekerja dan pekerjaan tersebut akan dikembalikan pada Allah.
“Dan katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.'" (Q.S. At-Taubah 9: 105)
4. Bersikap Sabar
“Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridoan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).” (Q.S. Ar-Rad 13: 22)
5. Mendoakan Suami
Doa merupakan salah satu cara agar suami dapat terketuk pintu hatinya untuk berubah. Karena itu, mendoakan suami untuk kebaikannya perlu dilakukan bila Moms sedang mengalami hal ini.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa dibukakan pintu doa untuknya, berarti telah dibukakan pula untuknya segala pintu rahmat. Dan tidak dimohonkan kepaia Allah, yang lebih disukai-Nya selain daripada dimohonkan ‘afiyah.
Doa itu memberi manfaat terhadap yang telah diturunkan dan yang belum diturunkan. Dan tak ada yang dapat menangkis ketetapan Tuhan, kecuali Doa. Sebab itu berdoa kamu sekalian.” (HR. Al-Turmudzî).
6. Memberikan Contoh
Menunjukkan pada suami bila Moms telah mengerjakan kewajiban seorang istri terhadap suami sehingga seharusnya suami pun melakukan hal yang sama.
Allah berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl 16: 125).
7. Mengambil Sesuai Kebutuhan
Bila seorang istri mendapat perlakuan tidak adil dalam hal finansial, mereka boleh mengambil sesuai kebutuhan tanpa sepengetahuan sang suami. Hal ini dijelaskan pula melalui sebuah hadits.
Dari ‘Aisyah bahwa Hindun binti ‘Utbah berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan (suamiku, Pen) seorang laki-laki yang bakhil. Dia tidak memberi (nafkah) kepadaku yang mencukupi aku dan anakku, kecuali yang aku ambil darinya sedangkan dia tidak tahu”. Maka beliau bersabda: “Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan patut”. (HR Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714).
Istri diperbolehkan mengambil keuangan suami tanpa sepengetahuannya itu harus bersifat rasyidah, memiliki akal yang matang dan dewasa, berdasarkan firman Allah:
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang berada dalam kekuasaanmu)." (An-Nisa’/4:5)
Perlu diketahui, sebelum benar-benar melakukan cara di atas untuk mengatasi suami yang pelit, Moms harus memastikan apakah benar suami memiliki sifat yang pelit, atau sebenarnya hanya ingin menghemat pengeluaran saja.
Hal ini perlu didiskusikan dengan kepala dingin dengan suami. Semoga informasi ini bermanfaat ya Moms!.
Wallahu A'lam...
Penulis:
M Aulia Hafidz Al-Majied, SE., Lc.
Selasa, 17 Maret 2020
Kiat Menyikapi Wabah Corona Sesuai Ajaran Islam
Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM), — Fenomena wabah virus corona (covid-19) yang muncul di awal tahun 2020 ini semakin lama semakin membuat kekhawatiran di seluruh dunia. Bagaimana tidak, virus yang muncul pertama kali di kota Wuhan provinsi Hubei China ini telah memakan korban lebih dari 2600 nyawa dan menginfeksi sekitar 80.000 jiwa atau lebih.
Virus yang sampai saat ini belum ditemukan penangkalnya telah merambah hampir ke seluruh negara-negara besar di dunia. Mulai dari China, Korea Selatan, Singapura dan lainnya di daratan Asia, hingga ke Italia,Prancis dan lainnya di daratan Eropa. Dan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengumumkan bahwa kasus virus corona telah menjangkit dua warga Indonesia.
Akibat virus ini, disamping korban yang terus berjatuhan yang mana angkanya telah mendekati hampir ratusan ribu jiwa baik yang meninggal ataupun yang terinfeksi, jutaan manusia lainnya terancam terkena wabah mematikan ini. Di samping itu, tercatat ratusan kota diisolasi, ribuan jalur penerbangan ditutup, bahkan secara khusus Negara Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan jamaah umroh guna mengantisipasi tersebarnya wabah ini di dua tanah suci.
Menyikapi epidemi global ini, sebagai seorang muslim hendaklah kita kembali kepada ajaran-ajaran agama kita. Dan berikut ini beberapa kiat-kiat yang dapat kita tempuh sebagai seorang muslim dalam menyikapi wabah virus corona yang sedang mewabah saat ini:
1. Senantiasa meminta perlindungan kepada Allah.
Virus corona adalah makhluk sebagaimana makhluk-makhluk Allah lainnya, dan ia tidaklah bergerak kecuali atas perintah dan izin Allah ta’ala yang menciptakannya. Oleh karenanya, kita berlindung dari wabah ini kepada Allah sebelum kita berlindung kepada kemampuan diri kita sendiri atau kemampuan makhluk lainnya. Ingatlah bahwa Allah adalah sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baiknya penjaga. Allah berfirman:
(فَٱللَّهُ خَيۡرٌ حَٰفِظٗاۖ وَهُوَ أَرۡحَمُ ٱلرَّٰحِمِينَ)
“Maka Allah adalah sebaik-baiknya penjaga dan Dialah Maha Penyayang di antara para penyayang”. (QS Yusuf, Ayat 64).
Berlindung kepada Allah ini bisa dilakukan dengan senantiasa membaca doa-doa pelindung yang bersumber dari Al-Qur’an seperti surat Al-Falaq dan surat An-Nas ataupun dari doa-doa yang bersumber dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, seperti doa yang dianjurkan untuk dibaca di pagi dan petang hari:
(بِسمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهَ شَيءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَمَاءِ وَهُوَ السَمِيعُ العَلِيم)
“Dengan nama Allah yang tidak membahayakan dengan namaNya segala sesuatu yang ada di langit dan bumi, dan Ia lah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Doa ini berdasarkan sabda Nabi shallahu alaihi wasallam, bila diamalkan oleh seorang hamba di pagi dan petang hari masing-masing sebanyak tiga kali, maka niscaya tidak akan membahayakannya segala sesuatu apapun yang ada di atas muka bumi ini.
2. Berikhtiar dengan melakukan pencegahan.
Di samping berlindung kepada Allah, tentunya sebagai seorang manusia kita juga harus berikhtiar dengan melakukan usaha-usaha pencegahan agar virus ini tidak menular kepada diri kita atau kepada orang-orang yang kita sayangi. Ikhtiar ini bisa dilakukan dalam skala individu maupun skala berjamaah.
Ikhtiar dalam skala individu dilakukan dengan mengikuti cara-cara yang dianjurkan oleh para ahli dalam bidang ini, seperti rutin menjaga kesehatan, rutin mencuci tangan, rutin memakan dari makanan-makanan yang baik, rutin memakai masker dikeramaian, serta menghindari keluar rumah dan berkumpul di tempat keramaian bila tidak diperlukan.
Adapun ikhtiar dalam skala berjamaah, maka bisa dilakukan dengan cara melakukan pencegahan-pencegahan agar virus ini tidak merambah ke skala yang lebih luas lagi seperti melakukan isolasi kepada mereka-mereka yang terkena virus atau mereka yang tercurigai terkena virus. Dan ikhtiar ini hendaklah dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang. Hal ini berdasarkan makna hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam yang berbunyi:
(إذا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأرْضٍ، فلاَ تَقْدمُوا عَلَيْهِ، وإذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا، فَلا تخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ)
“Apabila kalian mendengar tentangnya (wabah penyakit) di sebuah tempat, maka janganlah kalian masuk ke dalamnya, dan bila kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar daripadanya sebagai bentuk lari daripadanya”. (HR.Bukhari dan Muslim)
3. Bertawakkal kepada Allah.
Setelah melakukan ikthtiar-ikhtiar yang ada, maka pada akhirnya semua kita serahkan kepada Allah. Kita tawakkalkan diri kita kepadaNya. Karena hidup dan mati kita sebagai seorang hamba semua berada di tanganNya. Allah berfirman:
(قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ)
“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam”. (QS Al-An’am, Ayat 162)
Dan perlu kita ketahui bahwa seorang hamba akan tetap hidup bilamana memang ajalnya belum datang, bahkan bila virus corona ataupun virus lainnya yang lebih ganas daripada itu menjangkitinya, namun bila memang sudah ajalnya, jangankan virus corona atau yang lebih dari itu, bahkan digigit semut pun seseorang bisa mati jikalau memang ajalnya telah tiba.
Ajal seseorang pasti datang, namun pertanyaannya adalah apakah yang telah kita persiapkan dari amalan saleh menyambut ajal tersebut? Semoga Allah menutup hidup kita dengan husnul khotimah.
4. Yakin kepada Allah akan kesembuhan.
Bila ada di antara kita yang ditakdirkan oleh Allah tertimpa penyakit ini, maka yakinlah bahwa Allah adalah sebaik-baiknya penyembuh karena Ia lah Tuhan Yang Maha Penyembuh.
Dan yakinlah juga bahwa tidak ada penyakit yang Allah turunkan, kecuali ada juga obat yang diturunkan bersamanya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
(إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيْثُ خَلَقَ الدَّاءَ خَلَقَ الدَّوَاءَ فَتَدَاوَوْا ) رواه أحمد (12186) وحسنه الألباني.
“Sesungguhnya Allah ketika menciptakan penyakit maka ia menciptakan penyembuhnya, maka berobatlah”. (HR. Ahmad (no:12186) dan dihasankan oleh Imam Albani).
Demikianlah beberapa kiat-kiat dalam menyikapi wabah virus corona ini, dan yang terakhir, mari kita berdoa kepada Allah agar supaya Ia senantiasa menjaga diri kita, keluarga kita, kerabat kita dan orang-orang yang kita sayangi dari terkena wabah virus ini. Mari kita juga berdoa kepada Allah agar Ia senantiasa menjaga negeri kita dan juga negeri-negeri kaum muslimin lainnya dari wabah penyakit mematikan ini. Dan tak lupa juga kita sisipkan doa-doa terbaik kita kepada mereka saudara-saudara kita yang sedang diuji dengan virus ini agar supaya Allah segera menyembuhkan mereka dari penyakit ini.
Jangan Takut Corona, Takutlah Pada Yang Menciptakannya
Kasus virus corona yang awalnya dari Wuhan Tiongkok akhirnya menyebar sampai ke pusat kegiatan ibadah umat islam yaitu dua Tanah Haram, Madinah Al Munawwarah dan Mekkah Al Mukarromah.
Dan itu berefek kepada penutupan sementara kegiatan umrah ke tanah suci. Sehingga sejak tanggal 27 Februari sudah tidak ada pemberangkatan jemaah umrah dari negara-negara yang dicekal karena terindikasi virus corona.
So… Bala corona ini sudah merebak ke mana-mana, dan menimpa siapa pun. Tidak peduli muslim maupun nonmuslim. Kok bisa ya? Jadi ingat firman Allah:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لاَ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS al-Anfal: 25).
Ayat ini mengingatkan kita bahwa azab Allah tidak hanya bisa menimpa negara Tiongkok atau negara adidaya lain yang sombong. Tapi bisa menimpa kita, orang-orang yang beriman.
Azab Allah itu ternyata tidak hanya menimpa kepada pelaku dosa saja, pelaku zalim saja, tapi juga menimpa kepada manusia yang bersih dari kelakuan dosa.
Kenapa bisa menimpa orang beriman juga?
- Ini sudah menjadi sunnatullah, keputusan Allah yang tertuang dalam surat Al Anfal ayat 25 dengan catatan pada poin kedua.
- Yaitu, apabila selama ini kita hanya diam dan cuek dengan kondisi kemungkaran yang dilakukan orang zalim atau pelaku dosa. Bahkan tidak hanya diam, sebaliknya mendukung pendapat dan kelakuan mereka yang jelas-jelas melanggar syariat.
Nabi shallalallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ لاَ يُعَذِّبُ الْعَامَةَ بِعَمَلِ الْخَاصَةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانِيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُوْنَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوْهُ فَلاَ يُنْكِرُوْهُ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَذَّبَ اللهُ الْعَامَةَ وَالْخَاصَةَ
Sesungguhnya Allah tidak akan menyiksa masyarakat umum karena perbuatan orang-orang tertentu hingga masyarakat umum melihat kemungkaran di hadapan mereka sedang mereka mampu mengingkarinya tetapi mereka tidak mengingkarinya. Jika mereka berbuat demikian maka Allah akan menyiksa masyarakat umum dan orang-orang tertentu itu. (Ahmad dan Ath-Thabrani).
Dalam kondisi seperti itu, apa yang harus dilakukan?
- Cepatlah bertaubat dengan memperbanyak amal saleh dan banyak beristigfar
Mulai sekarang perbanyak ucapan; Astaghfirullahalazim.
- Cepatlah kembali kepada jalan Allah, jalan kebaikan. Yaitu jalan amar makruf dan nahi mungkar
Agar doa doa kita dijabahi Allah, doa agar terhindar dari bala corona, beramar makruflah serta bernahi mungkarlah.
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ.
Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian bersunguh-sungguh menyuruh berbuat kebaikan dan mencegah kemungkaran, atau Allah akan menimpakan siksaan kepada kalian dari sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya tetapi Dia tidak mengabulkan doa kalian.
- Semangat beribadah
Bahwa saat ini masyarakat dunia dibohongi dengan ketakutan mewabahnya virus Corona. Hasilnya, masyarakat panik karena masker langka dan habis bahkan dijual hingga 2 juta rupiah perdus.
“Ini orang (jadi) gila. Jangan takut, takutlah sama Allah!” tegas Habib Syekh dalam sebuah tayangan video yang viral di berbagai platform media sosial, Sabtu (6/3/2020).
“Kenapa kalian takut dengan Corona, tapi tidak pernah takut dengan Allah subhanahu wa ta’ala?”
Orang yang takut kepada Allah akan diberikan kebahagiaan di dunia dan akhirat, dimana orang yang takut kepada Allah akan diberikan rasa aman.
“Sampaikan kepada dunia dan orang yang membuat takut itu, kami umat Islam dan bangsa Indonesia tidak pernah takut dengan siapapun. Kami hanya takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang menciptakan kita dan menciptakan permasalahan ini,” tandasnya.
“Dekatlah kepada Allah, insya Allah semua akan menyingkir,” sambungnya.
Agar selamat, tegas Habib Syekh, setiap orang harus memperbanyak taubat, berbuat kebaikan (amal shalih), sedekah, menyambung tali silaturahim, berdoa, serta melakukan semua perintah Allah dan tidak menyalahi aturan Allah.
“Kalau kita menyalahi aturan Allah SWT, maka tentara-tentara Allah akan mendatangi kita termasuk virus Corona ini,”
Wallohu A'lam...
Penulis:
M. Aulia Hafiidz Al-Majied Lc'
Senin, 16 Maret 2020
Do'a yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW Ketika Sakit Kepala
Sabtu, 14 Maret 2020
Sayyidina Umar RA. dan Wabah Tha’un di Syam
Di zaman Rasulullah Saw dan para Sahabat juga pernah mengalami musibah wabah penyakit. Seperti yang terjadi di kota Madinah tahun ke-6 Hijriyah, kaum muslim Madinah terkena wabah penyakit tha’un (sejenis wabah penyakit kolera). Namun, Allah Ta’ala menjaga Madinah berkat doa Rasulullah Saw. Pertistiwa wabah tha’un di Madinah hanya terjadi sekali saja.
Penjelasan Nabi Soal Wabah Tha’un
Dari ‘Amir bin Sa’ad bin Abu Waqash dari bapaknya bahwa dia (‘Amir) mendengar bapaknya bertanya kepada Usamah bin Zaid: “Apa yang pernah kamu dengar dari Rasulullah Saw tentang masalah tha’un (wabah penyakit sampar, pes, lepra)?”.
Maka Usamah berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Tha’un adalah sejenis kotoran (siksa) yang ditimpakan kepada satu golongan dari Bani Israil atau kepada umat sebelum kalian. Maka itu jika kalian mendengar ada wabah tersebut di suatu wilayah janganlah kalian memasuki wilayah tersebut dan jika kalian sedang berada di wilayah yang terkena wabah tersebut janganlah kalian mengungsi darinya”. (Shahih Al-Bukhari No. 3214)
Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, Nabi bersabda: “Tha’un (wabah kolera) adalah semacam azab (siksaan) yang diturunkan Allah kepada Bani Israil atau kepada umat yang sebelum kamu.”
Menutup Bejana
Dari Jabir bin ‘Abdullah mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Tutuplah bejana-bejana, dan ikatlah tempat-tempat minuman, karena di suatu malam pada setiap tahunnya akan ada wabah penyakit (berbahaya) yang akan jatuh ke dalam bejana dan ke tempat-tempat air yang tidak tertutup.”
Dan telah menceritakan kepada kami Nashr bin ‘Ali Al Jahdlami; Telah menceritakan kepadaku Bapakku; Telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa’d dengan Hadis dan sanad yang serupa, hanya saja dia berkata dengan kalimat “Karena di suatu hari pada setiap tahunnya akan ada wabah penyakit”. Dia juga menambahkan pada akhir Haditsnya; Al Laits berkata: “Orang-orang ajam (selain orang arab) di antara kami merasa takut pada hal itu sejak bulan pertama.’ (Shahih Muslim No. 3758)
Wabah Tha’un merupakan penyakit yang mematikan pada masa Rasulullah dan para sahabat. Namun, Nabi memberi gabar gembira bagi mereka yang pernah terkena penyakit ini. Beliau bersabda: “Bahwa ada suatu azab yang Allah mengutusnya (untuk) menimpa kepada seseorang yang Dia kehendaki. Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang mukmin. Tidaklah bagi seseorang yang tertimpa tha’un kemudian ia berdiam diri di wilayahnya itu dengan sabar dan ia menyadari bahwa tha’un itu tidak akan menimpa kecuali telah ditetapkan Allah, kecuali ia memperoleh pahala bagaikan orang mati syahid. (HR. Al-Bukhari dari ‘Aisyah ra).
Wabah Tha’un di Masa Umar
Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab ra, wabah penyakit tha’un juga pernah menjangkiti negeri Syam. Dalam peritiwa itu sekitar 20.000 orang lebih meninggal dunia. Kisah ini diceritakan dalam Hadis Shahih Muslim.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amir bin Rabi’ah, “Suatu ketika Umar bin Khatthab pergi ke Syam. Setelah sampai di Saragh, dia mendengar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Maka ‘Abdurrahman bin ‘Auf mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Saw telah bersabda: ‘Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya.’ Maka Umar pun kembali dari Saragh. Dan dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah; bahwa Umar kembali bersama orang-orang setelah mendengar Hadits Abdurrahman bin Auf”. (Shahih Muslim No. 4115)
Sikap Umar
Ketika Umar pergi ke Syam, setelah sampai di Saragh, pimpinan tentara datang menyambutnya. Antara lain terdapat Abu Ubaidah bin Jarrah dan para sahabat yang lain. Mereka mengabarkan kepada Umar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Ibnu Abbas berkata; ‘Umar berkata; ‘Panggil ke sini para pendahulu dari orang-orang Muhajirin! ‘
Maka kupanggil mereka, lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Kata Umar; ‘Wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Bagaimana pendapat kalian? ‘ Mereka berbeda pendapat. Sebagian mengatakan kepada Umar; ‘Anda telah keluar untuk suatu urusan penting. Karena itu kami berpendapat, tidak selayaknya Anda akan pulang begitu saja.’
Sebagian lain mengatakan; ‘Anda datang membawa rombongan besar yang di sana terdapat para sahabat Rasulullah Saw. Kami tidak sependapat jika Anda menghadapkan mereka kepada wabah penyakit ini.’ Umar berkata: ‘Pergilah kalian dari sini! ‘ Kemudian ‘Umar berkata lagi: ‘Panggil ke sini orang-orang Anshar! ‘
Maka aku memanggil mereka, lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Ternyata kebijaksanaan mereka sama dengan orang-orang Muhajirin. Mereka berbeda pendapat seperti orang-orang Muhajirin. Maka kata Umar; ‘Pergilah kalian dari sini! ‘ Kata Umar selanjutnya; ‘Panggil ke sini pemimpin-pemimpin Quraisy yang hijrah sebelum penaklukan Makkah!’ Maka aku (Ibnu Abbas) memanggil mereka.
Ternyata mereka semuanya sependapat, tidak ada perbedaan. Kata mereka; ‘Kami berpendapat, sebaiknya Anda pulang saja kembali bersama rombongan Anda dan jangan menghadapkan mereka kepada wabah ini. Lalu Umar menyerukan kepada rombongannya “Besok pagi-pagi aku akan kembali pulang. Karena itu bersiap-siaplah kalian!”
Kemudian Abu ‘Ubaidah bin Jarrah bertanya; “Apakah kita hendak lari dari takdir Allah?” Umar menjawab: ‘Mengapa kamu bertanya demikian hai Abu ‘Ubaidah?
Agaknya Umar tidak mau berdebat dengannya. Beliau menjawab: “Ya, kita lari dari takdir Allah kepada takdir Allah. Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau mempunyai seekor unta, lalu engkau turun ke lembah yang mempunyai dua sisi. Yang satu subur dan yang lain tandus. Bukanlah jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, engkau menggembala dengan takdir Allah juga, dan jika engkau menggembala di tempat tandus engkau menggembala dengan takdir Allah?”
Di tengah perbincangan Umar dengan Abu Ubaidah tiba-tiba datang sahabat Nabi bernama Abdurrahman bin ‘Auf yang belum hadir karena suatu urusan. Lalu dia berkata: “Aku mengerti masalah ini. Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.”
Mendengar itu, akhirya Umar mengucapkan puji syukur kepada Allah, setelah itu beliau pergi. Di dalam Hadis Ma’mar ada tambahan Umar berkata: “Bukankah jika kamu menggembalakan unta di tempat yang tandus dengan meninggalkan tempat yang subur berarti kamu telah membuatnya lemah?”
Ketika itu Abu Ubaidah menjawab: “Ya.” Kemudian Umar berkata: maka berangkatlah! Maka Abu Ubaidah berangkat hingga sampai di Madinah, lalu dia berkata: “Insyaallah ini adalah tempat tinggal.” (Shahih Muslim No. 4114).
Penulis:
Muhammad Aulia Hafiidz Al-Majied Lc'
Selasa, 10 Maret 2020
Tafsir Qur'an Surat An-Naba Ayat 38
Pada suatu Hari ketika Jibril dan para Malaikat berdiri berbaris, tidak ada di antara mereka yang berbicara tentang syafaat untuk seseorang kecuali bagi yang telah diizinkan oleh Allah untuk memberi syafaat, dan dia berkata lurus seperti kata tauhid.
يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ وَالْمَلٰٓئِكَةُ صَفًّا ۖ
Kemudian Allah menjelaskan bahwa Jibril dan bersamanya seluruh malaikat pada hari kiamat memilih orang-orang yang terpilih, namun tidak para malaikat memberi syafaat kecuali telah Allah izinkan baginya. Dan hamba Allah yang bertakwa berkata dengan sebenar-benarnya perkataan atau maksudnya adalah ia beriman kepada Allah saja (tidak kepada sesembahan yang lain) dan beramal shalih.
Maksudnya, yang melimpahkan pemberian ini pada mereka adalah Rabb mereka, “Rabb yang memelihara langit dan bumi,” yang menciptakan dan mengaturnya,”yang maha pemurah,” yang rahmatNya meliputi segala sesuatu. Allah memelihara dan merahmati mereka serta bersikap lemah lembut pada mereka hingga mereka mendapatkan apa yang mereka dapatkan. Selanjutnya Allah menyebutkan keagunganNya dan kerajaanNya yang besar pada hari kiamat dan bahwa seluruh manusia terdiam pada hari itu dan tidak berbicara dan ”mereka tidak dapat berbicara dengan Dia, kecuali siapa yang diberi izin kepadanya oleh Rabb yang maha pemurah ; dan ia menguacapkan kata yang benar,” tidak ada seorangpun yang berbicara kecuali dengan dua syarat berikut; diizinkan Allah untuk berbicara dan perkataannya benar, sebab ”itulah hari yang pasti terjadi,” yang tidak terdapat kebatilan padanya dan kebohongan tidak lagi berguna. Pada hari itu, “ketika ruh dan para malaikat berdiri bershaf shaf,“ yaitu Jibril yang merupakan malaikat paling mulia serta seluruh malaikat berdiri bershaf shaf seraya tunduk pada Allah, mereka tidak berbicara kecuali atas izin Allah. Selanjutnya Allah berfirman seraya memberi kabar gembira dan ancaman, “maka barang siapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Rabbnya,” yakni amal baik yang akan kembali padanya pada Hari Kiamat.
Itulah يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ “hari, ketika ruh adalah malaikat jibril وَالْمَلَائِكَةُ صَفًّا ” dan para malaikat berdiri bersaf-saf,” Maknanya: Berbaris-baris. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits: تَنْزِلُ مَلَائِكَةُ السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَتُحِيْطُ بِالخَلْقِ، ثُمَّ مَلَائِكَةُ السَّمَاءِ الثَّانِيَةِ مِنْ وَرَائِهِمْ ثُم الثَّالِثَةِ وَالرَّابِعَةِ والْخَامِسَةِ “ Malaikat-malaikat langit dunia turun maka mereka meliputi manusia, kemudia malaikat langit kedua di belakang mereka, kemudian malaikat langit ke dua, ke empat dan kelima” begitulah malaikat malaikat membuat buat barisan-barisan, tidak ada yang mengetahui mereka kecuali yang menciptakan mereka subhaanahu wa Ta’ala. لَا يَتَكَلَّمُونَ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَقَالَ صَوَابًا “mereka tidak berkata-kata kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar.” Maknanya: Tidak ada yang berbicara baik malaikat atau pun yang lainnya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا “dan merendahlah semua suara kepada (Allah) Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.”(QS. Thaha: 108) إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ “kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah;” Untuk berkata, ia akan berbicara sebagaimana jika ia telah diizinkan. وَقَالَ صَوَابًا Maknanya: Mengatakan perkataan yang benar yang sesuai dengan ridha Allah subhaanahu wa Ta’ala. Itu adalah syafa’at saat Allah memberikan izin seseorang untuk memberikan syafaat, dia akan memberi syafa’at pada urusan yang telah diizinkan Allah.
Wallohu A'lam
Tips Memotivasi Anak Remaja Untuk Rajin Sholat
Anak itu investasi akhirat.
- Satu-satunya investasi yang terus mengalirkan manfaat, terus ngasi kita rezeki berupa pahala yang tak putus bahkan saat kita sudah dikubur, adalah doa anak saleh. Jadi menghasilkan anak saleh itu keharusan, bukan hanya untuk kepentingan dirinya pribadi tapi juga bagi kepentingan kita, orangtua yang dititipi amanah memelihara anak ini.
- Di mana ukuran kesalehan seorang anak? Mungkin ada yang bilang, kalo dia baik, nurut kata orang tua, gak nyusahin, udah pasti saleh / salehah dong ! Betulkah begitu? Ukuran kesalehan seorang anak adalah selain berbakti pada orangtuanya, juga shalatnya rajin, gak pake disuruh, gak pake diancam, gak pake disuap. Pokoknya denger azan, langsung ambil wudhu, ke masjid atau sholat sendiri. Shalatnya full gk ada yang bolong.
- Keadaannya sekarang ini bagi anak-anak kita yang kebetulan sekolahnya sekolah islam shalatnya hanya saat di sekolah saja, setiba di rumah, udah malas-malasan lagi. Begitu juga bagi anak yang mondok di pesantren, saat mondok shalatnya rajin karena ikut aturan, tapi kalo udah pulang sholatnya belum tentu serajin saat mondok.
- Gimana caranya memotivasi anak terutama yang remaja agar shalatnya rajin?
- Hindari yang namanya pidato, ceramah, omelan panjang lebar, karena yakin 100 % gak ada yang masuk di otak, melainkan cuma nupang lewat dan gak ada yang tinggal di kepalanya. Yang dia terima adalah ummi/abi lagi marah karena aku gak shalat.
- Coba deketin dan ngomong biasa aja, katakan bahwa sekarang ini zaman teknologi. Semua akun pribadi entah itu medsos, email, perbankan semuanya butuh PIN / password. Ini merupakan salah satu cara mengamankan akun kita agar gak sembarangan orang bisa log in dan bertingkah laku seenaknya. Kalo paswordnya salah pasti ditolak kan?
- Jelasin ke anak kalo shalat itu ibarat password buat masuk surga. Kalo udah ditentuin paswordnya adalah 24434 (rakaat shalat 5 waktu), trus yang dikerjain hanya 2444, pasti ditolak, wong passwordnya salah kok ! Begitu juga dengan shalat, kalo gak full 5 waktu, alias bolong-bolong pasti gak sempurna dan gak bisa lolos lewati pintu surga. Sementara tujuan kita beramal saleh supaya dapat ridhanya Allah yang mempermudah kita masuk surga.
- Kalo shalat bolong-bolong ibarat ngangkut pasir dalam karung bocor bawahnya. Biar saat diangkut penuh begitu tiba ditujuan habis semua karena jatuh berceceran di jalanan.
- Begitu juga dengan amalan yang kita lakukan. Meski udah berbakti, jadi anak baik, rajin belajar tapi gak shalat, ibaratnya amalan itu kita angkut dalam karung bocor, terkumpul tapi akhirnya berceceran dan gak bisa kita gunakan untuk ngebela diri di pengadilannya Allah kelak.
- Kenapa shalat itu perintahnya Rasul terima langsung dari Allah, sementara perintah ibadah lain hanya lewat malaikat Jibril saja? Hal ini nunjukin betapa pentingnya shalat itu. Sampe untuk menyampaikannya Allah gak mau pake perantara.
- Cuma shalat aja satu-satunya amalan wajib yang gak bisa ditinggalin, HARUS dilakukan dalam kondisi apapun. Kalo gak bisa berdiri, duduk, kalo gak bisa duduk berbaring, gak bisa gerak, cukup dalam hati. Dalam perjalanan bisa di qashar atau di jama'. Intinya wajib..
- Kalo puasa ramadhan kan bisa ditinggalkan bagi yang sakit ato musafir, zakat kalo udah sampe nisabnya, haji boleh ditunda nunggu sampe mampu. Tapi shalat gak ada pengecualian. Sakit, dalam perjalanan, kaya miskin, mampu ato gak mampu harus dilaksanain.
- Shalatlah yang paling pertama akan dihisab di hari penentuan nanti. Kalau shalatnya bagus, maka amalan yang lainnya boleh diperiksa. Tapi kalo shalatnya aja udah gak bagus, gak usah ngarep banyak sama amalan lainnya..
Mempunyai anak-anak yang taat dalam beribadah merupakan suatu kebanggaan bagi kita sebagai orang tua, sholat adalah ibadah yang sangat diwajibkan dalam ajaran Islam, karena dengan sholat semuanya menjadi lebih mudah, mudah dalam perbuatan dan tindakan yang selalu sopan dan santun setiap hari. Sholat adalah tiang agama yang memperkokoh persaudaraan antar muslim di seluruh dunia dan dengan sholat segala perbuatan keji dan munkar dapat di cegah. Untuk itu,mari sedari dini kita pupuk, kita ajarkan dan kita perlihatkan kepada anak-anak kita kalau melaksanakan ibadah sholat itu sangat mudah dilakukan. Namun bagi Anda orang tua yang ingin agar anak-anak rajin sholat dan beribadah, berikut saya berikan beberapa tips yang bisa dijadikan referensi:
Orang Tua Menjadi Contoh Dan Keteladanan Dalam Sholat
Orang tua ibarat cermin buat anak-anaknya, semakin bagus cermin yang dimilikinya semakin bagus bentuk dan rupa yang terlihat oleh anak-anak itu sendiri dan juga orang lain. Namun semakin jelek atau buram cermin yang digunakan oleh sang anak maka anak tidak akan mudah melihat siapa dirinya. Oleh karena itu jika perilaku orang tua baik maka baik pula tingkah laku sang anak. Begitu juga dalam ibadah, jika orang tua rajin dalam melaksanakan ibadah sholat maka anak juga akan mudah mengikutinya. Ingat dari beberapa artikel yang selalu sebutkan, anak adalah peniru yang hebat, jika anak meniru yang baik-baik dari orang tua maka baik pula hasilnya
Nasehat Dalam Didikan Bukan Dengan Amarah
Apa yang Anda lakukan ketika anak melakukan kesalahan kecil seperti salah meletakkan benda pada tempatnya? Memarahi atau membiarkan? Mungkin sebagian besar akan membiarkan namun bagaimana kalau anak diberi nasehat yang baik dengan mengajarkan perilaku yang baik? Begitu juga dalam melaksanakan sholat, biasakan anak untuk menyelesaikan rangkaian sholat sampai selesai termasuk dzikir dan doan dan jangan biasakan langsung meninggalkan sholat tanpa dzikir dan doa. Dengan begitu anak akan tetap terbiasa menyelesaikan sholatnya sampai selesai
Membiasakan Tepat Waktu Sholat
Ketika waktu sholat akan tiba, segeralah menyiapkan diri bersama anak-anak jangan pernah menunda waktu untuk sholat. Jika kita menunda waktu untuk segera sholat maka rasa malas segera menghampiri dan jika sudah malas maka untuk melaksanakan sholat pun akan selalu ditunda-tunda dan jika sholat selalu ditunda maka maka besar kemungkinan akan menjadi kebiasaan jelek dalam melaksanakan ibadah sholat. Padahal sholat adalah ibadah wajib yang sangat dianjurkan untuk segera menunaikan tepat waktu. Jika sholat dilaksanakan tepat waktu maka anak akan rajin dalam beribadah
Kontrol Dalam Sholat
Pernah kah kita merasa malas dalam beribadah? Sebagai manusia biasa tentu pernah merasakan malas dalam beribadah namun dalam urusan ini rasa malas harus dihilangkan. Begitu juga dengan anak-anak, ketika kita malas delam melaksanakan ibadah jangan sekali-kali menunjukkan hal tersebut dihadapan anak-anak. Berilah sikap dan teladan dalam ibadah dengan tidak menunjukkan sikap malas. Dan ketika anak tidak semangat dalam ibadah mereka, cobalah untuk mengontrol sikap mereka dengan menanyakan masalah apa yang membuatnya tidak semangat dan jika sudah dapat, berilah motivasi dengan memberikan nasehat yang menguatkan masalah tersebut. Tentunya masalah disini adalah tidak semangat dalam sholat
Hukuman Ketika Anak Tidak Sholat
Bolehkah menghukum anak yang tidak mau sholat? Boleh, jika anak sudah masuk masa baghlig dan memberikan hukuman yang mendidik. Seperti apa hukuman yang mendidik tersebut? Hukuman yang berhubungan dengan apa yang dilanggar oleh sang anak. Misalnya ketika sholat bersama ternyata sholat si anak terburu-buru atau lebih cepat dari yang imam maka hukuman yang diberikan adalah dengan membaca istighfar atau lalai dalam sholat karena terlalu asyik dengan permainannya maka hukumannya dengan memberikan larangan agar tidak bermain selama 3 hari. Dengan memberikan hukuman ini diharapkan si anak tetap rajin dalam ibadah. Jika hukuman tidak bisa membuat anak jera, maka porsi hukumannya bisa ditingkatkan. Misalkan melanggar tidak sholat maka tidak boleh main selama satu minggu. Yang penting dalam memberikan hukuman yang pernah menyakiti diri sang anak
Sebab Pembangkangan Anak Kepada Orang Tua Dan Penangangannya
Pertanyaan 270306
Saya ingin berbicara tentang masalah penting, yaitu ketidakpedulian anak terhadap kondisi orang tua. Saya berusia 23 tahun memiliki beberapa saudara. Di antara saudara saya adalah seorang gadis berusia 20 tahun. Akan tetapi sayang sekali dia tidak peduli kondisi ayah yang sedang kesulitan ekonomi sementara saudara saya ini selalu berkata saya ingin ini dan itu. Saya tidak ada hubungannya dengannya bahkan walaupun dia meminta dari orang lain, saya memiliki hak atasnya. Demi Allah, kondisi ayah saya sangat memprihatinkan karena keinginan anak-anaknya dengan kondisi yang dia sedang alami. Apa pendapat anda tentang hal ini? Apa nasehat anda kepada anak-anaknya? Apakah sikap tersebut masuk dalam kriteria durhaka ataukah masih ada penafsiran lain? Perlu dia ketahui bahwa saudara saya ini sering membuat ayah jengkel dan saya tidak tahu bagaimana saya mensikapinya?
الحمد الله على كل حال والمعاملة الحسنة
Pertama:
Sikap anak gadis yang selalu mengeluh dan meradang di hadapan orang tuanya tak lain karena salah satu dari dua sebab; Apakah sebab agama dan keimanan ataukah sebab kejiwaan dan prilaku.
Adapun sebab syariat (agama) dan keimanan, problemnya dapat disimpulkan menjadi dua bagian; Pertama; Berkaitan dengan lemah atau cacatnya gambaran seorang anak terhadap kedudukan orang tua dalam Islam serta apa kewajiban yang mereka miliki yang menjadi hak-hak orang tuanya.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَجْزِي وَلَدٌ وَالِدَهُ ، إِلَّا أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ
“Seorang anak tidak akan dapat membalas budi orang tuanya kecuali jika dia dapati orang tuanya dalam keadaan sebagai budak lalu dia membelinya kemudian dia memerdekakannya.” (HR. Muslim, no. 1510)
Dari Abdullah bin Amr radhiallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الوَالِدِ ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ
(رواه الترمذي، رقم 1899 وصححه الألباني)
“Ridha Allah tergantung ridha orang tua, murka Allah tergantung murka orang tua.” (HR. Tirmizi, no. 1899, dishahihkan oleh Al-Albany)
Maka betapapun terjadi kesalahpahaman atau prilaku antara orang tua dan anak, anak tetap harus memperlakukan kedua orang tuanya dengan baik. Bahkan walaupun perbedaannya terkait dengan pokok agama dan prinsip-prinsip kenabian lalu orang tua bersungguh-sungguh kepada anaknya agar berbuat syirik, hal itu bukan penghalang bagi anak untuk memenuhi hak orang tuanya dan merawat hak tersebut untuk orang tuanya.
Allah Taalah berfirman,
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ * وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
(سورة لقمان: 14-15)
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 14-15)
Kesimpulan:
Berbicara dan berdiskusi dengan kedua orang tua tidak sebagaimana berbicara dengan selain keduanya. Karena kita diperintahkan untuk rendah hati di hadapan keduanya, melembutkan pembicaraan dan merendahkan suara tenang dalam sikap anggota badan serta tidak menghardiknya dan menghalanginya dari perkara mubah yang dia senangi.
Allah Taala berfirman,
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا * وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
(سورة الإسراء: 23-24)
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah,”Wahai Tuhanku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil." (QS. Al-Isra: 23-24)
Allah Taala mengumpamakan sikap rendah hati terhadap kedua orang tua seperti burung yang mengempit sayapnya dengan hina saat menghadapi sesuatu yang menakutkannya dari jenis burung yang lebih kuat darinya.
Dari Husyam bin Urwah dari bapaknya dia berkata (tentang ayat berikut),
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ
Dia berkata, (maknanya adalah) Jangan halangi dia dari sesuatu yang dia senangi. (HR. Bukhari dalam kitab Al-Adabul Mufrad, bab Liinul kalam Lil Walidain (perkataan lembut terhadap kedua orang tua) dishahihkan oleh Al-Albany.
Sebagai tambahan, lihat tulisan yang bagus di link berikut:
Kedua:
Di antara perkara penting yang menyebabkan problem ini adalah seperti yang telah anda sebutkan dalam pertanyaan, yaitu banyaknya anak yang tidak dapat menerima hidup dalam kondisi yang mereka alami, mereka tidak di didik untuk ridha terhadap bagian Allah kepada mereka serta bagian mereka dalam urusan dunia. Mereka selalu melihat orang yang lebih baik dari mereka dalam masalah rizki lalu menuntut dirinya seperti mereka tanpa punya kemampuan untuk itu, baik dari dirinya, atau juga dari keluarganya. Maka hal tersebut menggirinya untuk selalu meratapi keadaannya, mengeluh dan tidak ridha dengan ketentuan yang berlaku terhadapnya.
Allah Taala berfirman,
وَلا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى
(سورة طه: 131)
Dan janganlah engkau tujukan pandangan matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan dari mereka, (sebagai) bunga kehidupan dunia, agar Kami uji mereka dengan (kesenangan) itu. Karunia Tuhanmu lebih baik dan lebih kekal. (QS. Thaha: 131)
Syekh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah jangan kalian lepaskan pandangan dalam keadaan kagum dan jangan berulang-ulang memandangnya seraya menganggap indah keadaan dunia dan orang-orang yang menikmatinya, baik berupa makanan dan minuman lezat, pakaian mewah, rumah megah, wanita cantik. Karena semua itu hanyalah kembang dunia yang menyenangkan jiwa-jiwa terpedaya dan merebut hati orang-orang yang lengah dan dinikmati oleh orang-orang yang zalim. Kemudian setelah itu secepat kilat akan hilang, para pengagumnya akan mati dan mereka akan selamat di saat tidak bermanfaat penyesalan dan mereka akan mengetahui apa yang akan mereka tanggung di hari kiamat. Sesungguhnya dunia dijadikan fitnah dan ujian, untuk diketahui siapa yang tidak tergoda dan siapa yang terpedaya dan siapa yang paling baik amalnya. Sebagaimana firman Allah Taala;
إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الأرْضِ زِينَةً لَهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلا * وَإِنَّا لَجَاعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيدًا جُرُزًا
“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya. Dan Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi tanah yang tandus lagi kering.” (QS. Al-Kahfi: 7-8)
Yang dimaksud dengan ‘rezeki tuhanmu’ maksudnya adalah yang sifatnya segera, baik berupa ilmu, iman dan amal saleh, atau yang diberikan kemudian, seperti kenikmatan dan kehidupan yang bahagia di sisi Tuhan. Itu adalah kenikmatan yang lebih baik dan lebih abadi, tidak terputus, sebagaimana firman Allah Taala,
بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى
(سورة الغاشية: 16-17)
“Tetapi kalian (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan dunia. Padahal kehidupan akhirat lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la: 16-17)
Dalam ayat ini terdapat isyarat bahwa seorang hamba jika melihat ada kecondongan dan kesungguhan dalam dirinya terhadap perhiasan dunia hendaknya dia ingat bahwa di hadapannya terhadap rizki tuhannya dan hendaknya dia membandingkan antara yang ini dengan yang itu.” (Tafsir As-Sa’dy, no. 516)
Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللهِ - قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ – عَلَيْكُمْ
(رواه مسلم، رقم 2963)
“Lihatlah orang yang berada di bawah kalian, jangan lihat orang yang berada di atas kalian. Hal tersebut akan lebih membuat kalian tidak mengkufuri nikmat Allah.” (HR. Muslim, no. 2963. Terdapat makna hadits yang sama dalam riwayat Bukhari)
Ketiga:
Hendaknya diketahui bahwa seorang ayah diperintahkan secara syar’i untuk memberi nafkah kepada isteri anak-anaknya sesuai kemampuan dan kelapangannya bukan berdasarkan permintaan dan keinginan anak-anaknya. Tidak boleh seorang isteri atau anak menuntut kepada suami atau ayahnya sesuatu yang diluar kemampuan dan kekuatannya. Karena Allah Taala tidak memerintahkan hal itu, tapi hendaknya keluarganya menyesuaikan dirinya dan membatasi tuntutan mereka pada sesuatu yang dimiliki dan mampu dihadirkan sang ayah. Tidak halal bagi mereka untuk menyakitinya atau membebankan kepadanya sesuatu di atas kemampuannya, jangan juga mereka perlihatkan kekurangannya atau meratapi keadaan mereka serta tidak menghargai apa yang telah dia berikan seperti halnya dalam masalah nafkah.
Allah Taala berfirman,
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى * لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
(سورة الطلاق: 6-7)
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah di talak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang, melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberi kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 6-7)
Al Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya;
“من وجدكم” Ibnu Abas, Mujahid dan lainnya berkata, maksudnya adalah kelapangan kalian.
Sedangkan makna ‘Hendaknya orang yang lapang memberikn nafkah sesuai kelapangannya’ Hendaknya ayahnya atau walinya memberikan nafkah kepada anak sesuai kemampuannya.
Adapun ayat
وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا مَا آتَاهَا
Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. (QS. Ath-Thalaq: 8)
Itu seperti firman Allah Taala;
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا
(الْبَقَرَةِ: 286)
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” QS. Al-Baqarah: 286
Keempat;
Adapun sebab prilaku kejiwaan, maka dia terkait dengan apa yang disebut sebagai mental reaktif yang lebih mendominasi dirinya sehingga membuatnya kehilangan kendali terhadap dirinya sendiri. Sikap reaktif ini biasanya muncul ketika tegang dan stres juga dapat mencul lebih jelas lagi saat seseorang mengalami gangguan kepribadian yang telah mencapai ambang batas.
Jika ternyata nasehat serta pembinaan keimanan dan adab belum berhasil dan sikap dia sudah melampaui perkara yang seharusya wajib diwujudkan seorang anak kepada orang tuanya serta membuat orang tuanya tersiksa oleh permintaan-permintaan dan keinginan-keinginannya, maka kami nasehatkan untuk konsultasi ke psikiater untuk mendiagnosa kondisinya dan meneliti sebab munculnya gejala kejiwaan yang tampak padanya. Karena penting juga melakukan terapi penyembuhan selain terapi nasehat saat seseorang mengalami gangguan kejiwaan yang sangat berat.
Wallohu a’lam.
:المؤلف
محمّد اوليآء حفيظ المجيد
Amalkan Do'a Ini Sebelum Berangkat Bekerja agar Dimudahkan Rezekinya
Bekerja merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat manusia, khususnya kepala keluarga. Saat bekerja, yang diinginkan adalah mendapatkan rizki yang melimpah, dan tentunya halal dan berkah. Halal dan berkah adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dari rizki yang telah dihasilkan.
Untuk itu, disunnahkan berdoa sebelum bekerja agar senantiasa dijaga oleh Allah dari rizki yang haram dan tidak berkah, serta senantiasa diberikan rizki yang diridhai oleh Allah SWT.
Doa ini pernah dibaca Ibnu Umar RA yang dimuat juga dalam kitab ad-Du’a karya Imam al-Thabrani.
َّأَللَّهٌمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ وَعَطَائِكَ رِزْقًا طَيِّبًا مٌبَارَكًا، اَللَّهُمَّ إِنَّكَ أَمَرْتَ بِالدُّعَاءِ وَقَضَيْتَ عَلَىَّ نَفْسَكَ بِالْاِسْتِجَابَةِ وَأَنْتَ لَا تٌخْلِفٌ وَعْدَكَ وَلَا تٌكَذِّبُ عَهْدَكَ اَللَّهُم مَا أَحْبَبْتَ مِنْ خَيْرٍ فَحَبِّبْهٌ إِلَيْنَا وَيَسِّرْهُ لَنَا وَمَا كَرَهْتَ مِنْ شَئْ ٍفَكَرِهْهُ إِلَيْنَا وَجَنِّبْنَاهُ وَلَا تُنْزِعْ عَنَّا الْإِسْلَامَ بَعْدَ إِذْ أَعْطَيْتَنَا
Allahumma innii as’aluka min fadhlika wa athaa’ika rizkan thayyiban mubaarakan. Allahumma innaka amarta bid du’aa’i wa qadhaita alayya nafsaka bil istijaabah wa anta laa tukhlifu wa’daka wa laa tukadzzibu ahdaka. Allahumma ma ahbabta min khairin fa habbibhu ilaina wa yassirhu lanaa wa maa karahta min syaiin fa karihhu ilaina, wa jannibnaahu wa laa tunzi’ annal islaam ba’da iz a’thaitanaa.
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta dari keutamaanmu dan pemberianmu, rizki yang baik lagi berkah. Ya Allah sesungguhnya engkau memerintahkan untuk berdoa dan memutuskan atasku pengabulan doa, dan engkau Zat Yang tidak melanggar janji dan tidak mendustainya. Ya Allah, tidak ada kebaikan yang engkau sukai, kecuali Engkau jadikanlah kami mencintai kebaikan tersebut dan mudahkanlah kami mendapatkannya. Dan tidak ada sesuatu yang Engkau benci kecuali Engkau jadikan kami benci terhadap sesuatu tersebut dan jauhkanlah kami darinya. Dan janganlah Engkau cabut dari kami keislaman kami setelah Engkau berikan.
Lalu Baca Juga Doa:
اَللّهُمَّ ارْزُقْنِيْ رِزْقًا حَلاَلاً طَيِّباً, وَاسْتَعْمِلْنِيْ طَيِّباً. اَللّهُمَّ اجْعَلْ اَوْسَعَ رِزْقِكَ عَلَيَّ عِنْدَ كِبَرِ سِنِّيْ وَانْقِطَاعِ عُمْرِيْ. اَللّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ, وَاَغِْننِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ. اَللّهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ رِزْقًا وَاسِعًا نَافِعًا. اَللّهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ نَعِيْمًا مُقِيْمًا, اَلَّذِيْ لاَ يَحُوْلُ وَلاَ يَزُوْلُ.
Alloohummarzuqnii rizqon halaalan thoyyibaa, wasta’milnii thayyibaa. Alloohummaj’al ausa’a rizqika‘alayya‘inda kibari sinnii wanqithoo’i‘umrii. Alloohummakfinii bihalaalika‘an haraamika. wa aghninii bifadhlika‘amman siwaaka. Alloohumma in nii as-aluka rizqon waasi’an naafi’an. Alloohumma innii as-alukan na’iimaan muqiiman, alladzii laa yahuulu wa laa yazuulu.”
Doa tersebut bermakna, “Ya Allah, berilah padaku rezki yang halal dan baik, serta pakaikanlah padaku segala perbuatan yang baik. Ya Tuhanku, jadikanlah oleh-Mu rezekiku itu paling luas ketika tuaku dan ketika lemahku. Ya Allah, cukupkanlah bagiku segala rezki-Mu yang halal daripada yang haram dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari yang lainnya. Ya Allah, aku mohonkan pada-Mu rezeki yang luas dan berguna. Ya Allah, aku mohonkan pada-Mu ni’mat yang kekal yang tidak putus-putus dan tidak akan hilang.”
Penulis:
Muhammad Aulia Hafidz Al-Majied
Al-Qur'an Sebagai Obat Penyakit Lahir dan Bathin.
Al-Quran Sebagai Obat Penyakit Lahir dan Bathin. Salah satu nama Al-Qur'an adalah asy-Syifa yang berarti obat penyembuh. Hal ini seperti diutarakan As-Sa’di dalam kitabnya, Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Manan,bahwa Alquran adalah penyembuh bagi semua penyakit hati. Baik berupa syahwat yang menghalangi manusia untuk taat kepada syariat atau syubhat yang mengotori iman.
Dalam surat al-Isra’ ayat 82, Allah Swt berfirman:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
“dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”.
Para ulama berbeda pendapat mengenai maksud dari kata “syifa’ / obat” dalam ayat tersebut.
Pendapat pertama mengartikan obat dalam ayat tersebut sebagai obat yang berkenaan dengan penyakit hati, menghilangkan tirai kebodohan dan menghapus keraguan akan kebesaran tanda-tanda kekuasaan-Nya.
Pendapat kedua, al-Qur’an sebagai obat penawar penyakit lahir seperti sakit kepala, infeksi dan lain sebagainya.
Berikut ini beberapa argumen yang menguatkan pendapat kedua.
Pertama, hadits-hadits Nabi tentang berobat dengan ayat al-Qur’an
Terdapat sejumlah hadis yang menjelaskan ihwal berobatnya Rasulullah dengan menggunakan ayat al-Qur’an. Di antaranya hadis riwayat at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Nasai, bahwa mula-mula Rasulullah melindungi diri dari segala penyakit dan serangan musuh dengan bacaan ta’awwudz dan beberapa kalimat dzikir. Namun setelah turunnya surat al-Falaq dan al-Nas, beliau mencukupkan dengan kedua surat tersebut dan meninggalkan selainnya. Sahabat Abu Sa’id al-Khudri pernah menyembuhkan seseorang yang terkena sengatan ular dengan bacaan ayat “Alhamdu lillahi Rabbil ‘alamin” sebanyak tujuh kali.
Kedua, berdasarkan kaidah ushuliyyah
Kaidah yang populer di kalangan pakar ushul fiqh mengatakan:
اِنَّ الْكَلَامَ اِذَا احْتَمَلَ التَّأْكِيْدَ أَوِ التَّأْسِيْسَ فَحَمْلُهُ عَلَى الثَّانِيْ أَرْجَحُ
“Pembicaraan apabila memungkinkan mengarah kepada pengukuhan (substansi yang sudah pernah disampaikan) atau mendasari (substansi baru yang belum pernah tersampaikan), maka mengarahkannya kepada yang kedua adalah lebih unggul”.
Dalam konteks ini, mengarahkan QS al-Isra’ ayat 82 kepada obat penyakit lahir lebih utama sebagai informasi baru yang belum pernah disampaikan sebelumnya. Hal ini lebih baik ketimbang mengarahkannya kepada pemahaman al-Qur’an sebagai obat penyakit batin yang sudah banyak dijelaskan ayat-ayat lain.
Ketiga, berdasaran kaidah nahwiyyah
Dalam ayat di atas, kata “syifa’; obat” dan “rahmat” dirangkai jadi satu dengan penghubung huruf ‘athaf yakni “wawu (yang secara literal merupakan kata sambung yang bermakna “dan”). Rahmat yang dimaksud dalam ayat mencakup obat dari segala penyakit hati. Dalam kaidah ilmu nahwu, penggabungan satu kata dengan yang lain dengan penghubung huruf athaf wawu menunjukan perbedaan makna kedua kata tersebut. Bila kata “rahmat” diartikan obat penyakit batin, seharusnya kata “syifa’, obat” diartikan sebagai obat penyakit lahir, agar keduanya menunjukan arti yang berbeda sebagai pengamalan dari kaidah nahwu di atas.
Keempat, berdasarkan kaidah Manthiqiyyah-silogisme
Berdasarkan fakta yang berulang kali teruji kebenarannya dari sejak masa Rasulullah, Sahabat, Tabi’in hingga kurun setelahnya,menunjukan bahwa al-Qur’an dapat mengobati penyakit racun,gila, luka dan penyakit lahir lainnya. Dalam disiplin ilmu manthiq dikatakan:
“Sesungguhnya beberapa eksperimen yang telah teruji kebenarannya termasuk jenis berita/proporsi yang berfaidah yakin”.
Ibnul Qayyim dalam kitabnya, Zad al-Ma’ad, menjelaskan, Alquran adalah penyembuh yang sempurna dari seluruh penyakit hati dan jasmani, demikian pula penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang diberi keahlian dan taufik untuk menjadikannya sebagai obat. Jika seorang yang sakit konsisten berobat dengannya dan meletakkan pada sakitnya dengan penuh kejujuran dan keimanan, penerimaan yang sempurna, keyakinan yang kukuh, dan menyempurnakan syaratnya, niscaya penyakit apa pun tidak akan mampu menghadapinya.
Kepada sahabat yang sakit, Nabi kerap kali berpesan, Bagi kalian ada obat penyembuh, yakni madu dan Alquran. (HR Ibnu Majah dan al-Hakim). Sebagai asy-Syifa, orang beriman diimbau banyak membaca Alquran, karena ia adalah obat penyembuh.
Penulis:
Muhammad Aulia Hafidz Al-Majied
Sabar_صبر
Makna Sabar Menurut Al-Qur'an
Dalam menjalani kehidupan di dunia, seringkali manusia diberikan ujian dari Allah SWT. Berhasil atau tidaknya manusia, tergantung pada pribadinya masing-masing. Akan tetapi, Allah SWT menawarkan cara dalam menghadapi ujian tersebut dengan bersabar. Pertanyaannya kemudian, apa yang dimaksud dengan sabar?
Kata sabar berasal dari bahasa arab yaitu as-Shabru, merupakan masdar dari fi’il madhi yang berarti menahan diri dari keluh kesah. Ada juga yang mengatakan as-Shibru dengan mengkasrahkan shadnya yang berarti obat yang sangat pahit dan tidak enak. Imam Jauhari memahami kata sabar yang bentuk jamaknya berupa lafad صُبُرٌ dengan menahan diri ketika dalam keadaaan sedih atau susah.
Ar-Raghib Al-Asfihani berpandangan bahwa sabar adalah kuat atau tahan ketika dalam keadaan sempit maupun sulit. Menurutnya, sabar juga berarti menahan hawa nafsu dari sesuatu yang dapat merusak akal dan syari’at. Sabar dalam pandangan M. Quraish Shihab adalah menahan diri atau membatasi jiwa dari keinginan demi mencapai sesuatu yang baik atau lebih baik. Adapun dalam pandangan Ibnu Qayyim al-Jauzi sabar adalah menahan diri dari rasa gelisah, cemas dan amarah; menahan lidah dari keluh kesah, menahan tubuh dari kekacauan.
Lebih lanjut, kata sabar sebagaimana dalam Kamus Al-Quran aw Ishlah al-Wujuh wa an-Nadlair fi Al-Quran Al-Karim mempunyai lima makna.
Pertama, sabar bermakna menahan, sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah : 153)
Kedua, sabar bermakna berani, sebagaimana firman-Nya :
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلَالَةَ بِالْهُدَىٰ وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ
“Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka.” (QS. Al-Baqarah : 175)
Ketiga, sabar bermakna ketabahan, sebagaimana firman-Nya:
إِنْ كَادَ لَيُضِلُّنَا عَنْ آلِهَتِنَا لَوْلَا أَنْ صَبَرْنَا عَلَيْهَا ۚ وَسَوْفَ يَعْلَمُونَ حِينَ يَرَوْنَ الْعَذَابَ مَنْ أَضَلُّ سَبِيلًا
“Sesungguhnya hampirlah ia menyesatkan kita dari sembahan-sembahan kita, seandainya kita tidak sabar(menyembah)nya” dan mereka kelak akan mengetahui di saat mereka melihat azab, siapa yang paling sesat jalannya.”(QS. Al-Furqan : 42)
Keempat, sabar bermakna ridha, sebagaimana firman-Nya :
وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا ۖ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ حِينَ تَقُومُ
“Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri” (QS. At-Thur : 48)
Kelima, sabar bermakna sabar itu sendiri, sebagaimana firman-Nya :
وَخُذْ بِيَدِكَ ضِغْثًا فَاضْرِبْ بِهِ وَلَا تَحْنَثْ ۗ إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا ۚ نِعْمَ الْعَبْدُ ۖ إِنَّهُ أَوَّابٌ
“Dan ambillah dengan tanganmu seikat (rumput), maka pukullah dengan itu dan janganlah kamu melanggar sumpah. Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan-nya).” (Q.S Shad: 44)
Sabtu, 22 Februari 2020
Syarat Syah Menjadi Imam Sholat
Cyber Da'wah Aulia Media (CDAM)
Syarat Syah Menjadi imam sholat perlu kita pahami, agar kita tidak bermudah-mudah ketika menjadi seorang imam. Imam Shalat merupakan posisi yang sangat mulia, karena tidak semua orang bisa dijadikan imam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiripun memberikan kriteri-kriteria khusus bagi seorang yang akan dijadikan imam.
Walaupun imam dalam shalat merupakan posisi yang mulia, akan tetapi disana ada tanggung jawab besar yang dipikulnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan :
الإِمَامُ ضَامِنٌ
“fungsi imam adalah sebagai penjamin”
Jika ia bisa memimpin sholat dengan baik, maka baginya dan para makmum pahala yang sempurna, akan tetapi jika imam ada kesalahan, maka kesalahan tersebut ditanggung oleh imam sendiri dan bagi makmum pahala yang sempurna.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memberikan petuah :
يُصَلُّونَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ [ولهم]، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ
“Jika para imam yang shalat dengan kalian itu benar maka pahala bagi kalian semua, akan tetapi jika mereka melakukan kesalahan, bagi kalian pahalanya, kesalahannya hanya ditanggung oleh para imam tersebut”
Oleh karena itu mengetahui apa saja syarat menjadi imam shalat merupakan sesuatu yang sangat penting, dan jangan sampai ada seorang yang bodoh, tidak tahu-menahu tentang hukum-hukum yang ada dalam sholat jama’ah kemudian maju menjadi imam.
Atau seorang yang tidak tahu tentang rukun, kewajiban dan Sunnah-sunnah shalat. saat ia meninggalkan satu rukun, misalkan sujud, dia bingung apa yang harus dilakukan, maka ini juga jangan berani-berani menjadi imam, apalagi disana ada seorang yang lebih faham dengan seluk-beluk terkait imam. Tetap pilihlah seorang yang paling tahu dikalangan jamaah.
Hadits Syarat Menjadi Imam Sholat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyampaikan tentang siapa yang paling berhak menjadi imam dalam hadist riwayat imam Muslim dengan nomer 673 dari shahabat Abu Mas’ud Al-Anshari
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ، فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً، فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً، فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً، فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ، وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ» قَالَ الْأَشَجُّ فِي رِوَايَتِهِ: مَكَانَ سِلْمًا سِنًّا،
“Dari Abu Mas’ud Al-Anshari rhadiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur : Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah orang yang paling pintar dan paling banyak hafalan Al-Qur’annya, jika dalam hal itu sama, maka dahulukan yang paling faham dengan sunnah, jika pengetahuan sunnah (dari para kandidat imam) sama, maka dahulukan orang yang lebih dahulu berhijrah, jika dalam waktu hijrah juga sama, dahulukan orang yang paling dahulu islamnya, dan janganlah seorang mengimami seorang yang memiliki kekuasaan, dan jangan seorang duduk dibangku kemulian milik seseorang kecuali dengan izinnya.” Berkata Al-Asyaj dalam suatu riwayat : kata “lebih dahulu islamnya” diganti dengan “lebih tua umurnya”.
Pada hadist ini, disebutkan dengan sangat jelas, urutan siapa saja yang paling berhak untuk menjadi imam.
Dalam hadits ini, setidaknya mengumpulkan lima kriteria atau syarat menjadi imam shalat:
- Kesempurnaan bacaan Al-Qur’an dan banyaknya hafalan
- Pengetahuan terhadap sunnah (hadits-hadits)
- Waktu Hijrah
- Waktu masuk
- Umur
Kita bahas yang pertama,
((Kesempurnaan bacaan Al-Qur’an dan banyaknya hafalan)), ini diambil dari sabda beliau ((أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ)). Dan para ulama menjelaskan makna ((أَقْرَأُ)) mencakup dua hal.
Yang Pertama seorang yang paling banyak hafalannya. Sebagaimana dalam hadist.
لَمَّا قَدِمَ المُهَاجِرُونَ الأَوَّلُونَ العُصْبَةَ – مَوْضِعٌ بِقُبَاءٍ – قَبْلَ مَقْدَمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَؤُمُّهُمْ سَالِمٌ مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ، وَكَانَ أَكْثَرَهُمْ قُرْآنًا
“diawal kedatangan kaum muhajirin di daerah usbah (sebuah daerah di Quba) sebelum kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang menjadi imam sholat adalah salim maula abu hudzaifah, dan ketika itu, dialah yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya ” (Al-Bukhari Nomer 692)
Yang kedua, kata ((أَقْرَأُ)) memiliki makna, yang paling bagus bacaan dan tajwidnya. Sebagaimana dijelaskan dalam komisi fatwa saudi arabia no 19048 pertanyaan no 4, tentang makna ((أَقْرَأُ)) ini. mereka berkata :
المراد بذلك: أحسنكم تلاوة، وترتيلا للقرآن، ويراد به أيضا: أكثركم قرآنا، فمن كان أحسن تلاوة وترتيلا للقرآن وأكثر حفظا للقرآن، فهو أولى بالإمامة ممن هو أقل منه في ذلك، لا سيما إذا كان فقيها في صلاته.
“maksudnya adalah seorang yang paling bagus bacaannya, paling tartil, dan kata tersebut juga memiliki makna ‘yang paling banyak hafalannya’
jika ada seorang yang bacaannya bagus, tartil dan banyak hafalan maka ia yang paling berhak untuk menjadi imam dari selainnya, lebih-lebih lagi jika ia seorang yang faham dengan seluk-beluk shalat”
Catatan : seorang yang tartil bacaannya dan banyak hafalannya paling berhak untuk menjadi imam. Dengan catatan, bahwa dia adalah seorang yang mengerti fikih dan hukum-hukum syareat yang berkaitan dengan shalat. Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari Juz 2 Hal 171.
Kemudian Yang Kedua : Pengetahuan Terhadap Sunnah
Jika kriteria pertama, banyaknya hafalan dan tartilnya bacaan dimiliki oleh banyak orang, dan harus memilih salah satunya, maka kita memilih orang yang paling tahu dengan sunnah.
Maksud dari “paling tahu terhadap sunnah” adalah orang yang paling faham dengan hukum-hukum agama, baik sholat, puasa, zakat ,haji dan lainnya.
Kemudian Yang Ketiga : Waktu Hijrah
Maksudnya adalah siapakah yang lebih dahulu berpindah dari negri kafir menuju negri islam.
Dan dahulu, yang beliau maksud adalah seorang yang lebih dahulu berhijrah menuju nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih berhak menjadi imam jika mereka sama dalam dua kriteria yang pertama dan kedua.
Kemudian Yang Keempat : Waktu Islam
Jika dalam suatu daerah ada seorang yang hafalan dan bacaan Al-Qur’annya sama, begitu juga dengan ilmu fiqihnya serta waktu hijrahnya, maka didahulukan orang yang paling dahulu masuk islam.
Kemudian Yang Kelima : Umur
Jika empat kriteria diatas dimiliki oleh semua kandidat, maka didahulukan orang yang paling tua umurnya.
Faedah lain dari hadist :
Yang pertama :
وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ
“dan janganlah (seorang tamu) mengimami tuan rumah“
Maksudnya adalah seorang jika sedang bertamu pada suatu masjid, dan dia juga seorang imam dimasjid kotanya, maka tamu ini, tidak boleh maju menjadi imam, kecuali jika dipersilahkan.
Dan hadist ini juga difahami, bahwa pemimpin negara jika datang pada suatu daerah, maka ia lebih berhak menjadi imam dari pada yang lainnya.
Begitu juga, jika ada suatu udzur yang menyebabkan beberapa orang sholat berjamaan dirumah, maka yang paling berhak adalah tuan rumahnya.
Akan tetapi yang perlu dicatat dalam hal ini adalah pemimpin negara, tuan rumah, dan yang semisalnya tersebut seorang yang pantas (memiliki fiqih) untuk menjadi imam.
Yang Kedua :
Seorang muslim saat bertamu, diharamkan untuk duduk ditempat yang biasanya dikhususkan untuk pemilik rumah.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“…dan jangan seorang duduk dibangku kemulian milik seseorang kecuali dengan izinnya”
Setelah kita mengetahui siapa yang berhak menjadi imam, ada sebuah hadist yang hendaknya diperhatikan oleh seorang imam.
Hadits yang dimaksud adalah hadist Abu Hurairah rhadiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (703) dan Imam Muslim (467)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ, فَإِنَّ فِيهِمْ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ, فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ
“Jika kalian menjadi imam, ringankanlah sholat mu, karena diantara makmu ada anak kecil, orang tua / jompo, orang lemah/sakit atau orang yang sedang dikejar waktu. Adapun jika ia sholat sendiri, silahkan memperpanjang sholatnya sesuai keinginannya.”
Para ulama mengatakan bahwa perintah dalam hadist ini tidak bermaksud wajib. Akan tetapi hanya sunnah.
Dan maksud dari meringankan sholat adalah : meringankan yang tidak sampai menghilangkan atau mengurangi kesempurnaan sholat. Dalam artian seorang imam harus tumakninah dalam gerakan dan bacaannya.
Kemudian, jika dalam jamaah itu sudah terbiasa sholat panjang, maka boleh-boleh saja imam memanjangkan bacaan dan shalatnya. Hendaknya imam, selalu melihat kondisi yang ada saat itu, apakah dia harus meringankan shalat atau memanjangkannya.
Dan jika para makmum tidak ada orang-orang yang memiliki udzur sebagaimana diatas, maka boleh-boleh saja bagi imam untuk memanjangkan shalatnya.
Kesimpulannya, seorang imam melihat keadaan kemudian memutuskan dengan bijak. Sehingga tidak membuat shalat rusak karena meninggalkan tumakninah atau hal yang semisal, juga tidak terlalu panjang sehingga para makmum menjadi bosan, dan malas sholat berjamaah.
Jadilah Imam & Makmum Yang Bijaksana
Seorang imam dituntut untuk bijaksana dalam menentukan panjang pendeknya shalat. Jangan sampai ia mengimami dengan membaca surat yang sangat panjang Al-Baqarah misalkan. Jika ini terjadi tentu masyarakat kita akan merasa berat, karena sebagian mereka sudah terbiasa membaca yang pendek, diantara mereka mungkin ada yang saat shalat hanya membaca qul (An-Naas, Al-Falaq atau Al-Ikhlas). Sehingga seorang imam sangat dituntut untuk bijak.
Sebagaimana dalam sebuah hadist Abu Hurairah rhadiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (703) dan Imam Muslim (467)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ, فَإِنَّ فِيهِمْ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ, فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ
“Jika kalian menjadi imam, ringankanlah sholat mu, karena diantara makmum ada anak kecil, orang tua / jompo, orang lemah / sakit atau orang yang sedang dikejar waktu. Adapun jika ia sholat sendiri, silahkan memperpanjang sholatnya sesuai keinginannya”
Lalu apa yang harus dibaca oleh imam saat shalat setelah membaca Al-Fatihah. Apakah ada saran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan pemilihan surat ? apakah ada standar dalam panjang pendek nya shalat ?
Dahulu sahabat Mu’adz bin Jabal rhadiyallahu ‘anhu pernah menjadi imam, ketika itu beliau membaca surat yang sangat panjang. Sampai-sampai ada jamaahnya yang meninggalkan mu’adz rhadiyallahu ‘anhu dan meneruskan shalatnya sendiri kemudian ia salam dan pergi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengetahui hal ini sangat mengingkari perbuatan mu’adz rhadiyallahu ‘anhu dengan keras. Lalu beliau memberikan nasihat :
إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى
“(wahai muadz) jika engkau menjadi imam (setelah Al-Fatihah) bacalah surat Asy-syams, Al-A’la, Al-‘alaq, dan Al-Lail”
Artinya, dalam shalat jamaah seorang imam hendaknya tidak membaca surat yang terlalu panjang, kecuali jika jamaah telah terbiasa dan tidak menimbulkan fitnah.
Akan tetapi bagi seorang makmum juga harus mengetahui, bahwa imam boleh saja membaca surat-surat yang cukup panjang seperti At-Tur, dan dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami dengan membaca surat At-Tur, Jubair bin Muth’im dalam hadits Al-Bukhari (765) dan Muslim (463) bercerita :
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ g يَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِالطُّورِ
“Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat At-Tur dalam shalat maghribnya ”
Dan dalam riwayat hadist yang lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu memanjangkan shalat dhuhur, memendekan sholat ashar, pada saat magrib beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat pendek, pada sholat isya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat yang sedang, dan pada saat shubuh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat yang cukup panjang :
Berikut hadist diriwayatkan oleh Imam An-Nasai (982) dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani,
مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ أَشْبَهَ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ فُلَانٍ – قَالَ سُلَيْمَانَ – كَانَ يُطِيلُ الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ، وَيُخَفِّفُ الْأُخْرَيَيْنِ، وَيُخَفِّفُ الْعَصْرَ، وَيَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ، وَيَقْرَأُ فِي الْعِشَاء بِوَسَطِ الْمُفَصَّلِ، وَيَقْرَأُ فِي الصُّبْحِ بِطُوَلِ الْمُفَصَّلِ
“Aku tidak pernah shalat dibelakang orang yang sholatnya sama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain orang ini” (maksudnya : saat menjadi imam, orang ini mirip dengan cara shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam panjang pendeknya shalat)
Sulaiman (rawi hadist tersebut) berkata : “imam tersebut memanjangkan dua rakaat dhuhurnya, dan meringankan dua rakaat setelahnya, dan pada shalat ashar ia meringankan shalatnya. Saat maghrib beliau membaca surat-surat pendek, saat isya ia membaca surat yang sedang, dan saat shubuh beliau membaca surat yang cukup panjang”
Apa maksud dari surat pendek ?
Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat pendek ini dimulai dari surat Ad-Dhuha sampai surat terakhir, An-Nas,
Apa maksud surat sedang ?
Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat sedang ini dimulai dari surat Abasa hingga surat Ad-Dhuha
Apa maksud surat cukup panjang ?
Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat cukup panjang ini dimulai dari surat Qof hingga surat Abasa
Dari hadist ini, kita tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan shalat dhuhur, meringankan shalat ashar, pada shalat maghrib beliau membaca surat pendek, tapi terkadang membaca surat yang cukup panjang, seperti At-Tur, pada shalat isya’ beliau membaca surat yang sedang, dan saat shalat shubuh beliau membaca surat yang cukup panjang.
Kenapa saat shubuh surat yang dibaca panjang ?
Syaikh Abdullah Al-Fauzan memberikan beberapa alasan diantaranya : Hal itu bermanfaat untuk menunggu jamaah yang belum bangun, agar tidak tertinggal shalat jamaah, lalu shalat shubuh adalah shalat yang hanya dua rakaat, yang ketika karena mereka sudah rilex selepas istirahat semalaman, sehingga nyaman saat mendengar bacaan Al-Qur’an, begitu juga, saat itu bacaan Al-Qur’an disaksikan oleh malaikat oleh sebab itulah shalat shubuh dinamakan Qur’anul Fajr
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”
Semoga apa yang kami bahas menambah wawasan dan membuahkan amalan, dan menjadi ilmu yang bermanfaat
Wallahu a’lam bish showab
Wallahu a’lam bish showab, semoga bermanfaat artikel syarat menjadi imam sholat berjamaah ini.
Penulis: